Hal yang sama juga dibuat sedemikian rupa kejadian di Kota Kediri. Dimana disebutkan ada tiga orang yang menyerang pesantren. Tapi setelah dilakukan penyelidikan tersangka mengaku khilaf.
(Baca juga: Aher Bantah Pernah Jadi Pembicara di Lokakarya Muslim Cyber Army)
Mereka menghubungkan peristiwa yang terjadi di Jatim akibat ulah PKI, dan para tersangka menyebut PKI sudah masuk Jatim. Padahal informasi tersebut hoax, tidak ada PKI disini. Jika ada pasti ditindak karena PKI dilarang.
"Mereka sengaja melakukan untuk menipu dan mengelabui pembacanya bahwa situasi seperti ini. Mereka akan dijerat dengan UU ITE karena telah menyebarkan ujaran kebencian dan kabar hoax," pungkasnya.
(Awaludin)