Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Unggah Kabar Hoax, 2 Anggota Kelompok Muslim Cyber Army Ditangkap

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |14:05 WIB
  Unggah Kabar <i>Hoax</i>, 2 Anggota Kelompok Muslim Cyber Army Ditangkap
foto: Syaiful/Okezone
A
A
A

SURABAYA - Anggota Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap dua tersangka terkait kasus ujaran kebencian dan informasi hoax. Bahkan kedua tersangka merupakan anggota dari kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Kedua tersangka masing-masing berinisial MFA (35) warga Jalan Bulak, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya dan ER warga Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kini tersangka dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, para tersangka memposting ujaran kebencian dan informasi hoax di facebook. Postingan tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga membuat kekhawatiran di masyatakat.

"Contoh kasus seperti di Tuban, tidak ada penyerangan pada masjid dan kiai. Tetapi tersangka memposting adanya penyerangan dan pelaku penyerangan yang disusupkan PKI. Kondisi ini sama dengan yang di Lamongan. Padahal itu tidak benar," terang Barung, Jumat (2/3/2018).

 (Baca juga: Polisi Perlu Waktu Dalami Motif Kelompok The Family MCA)

Hal yang sama juga dibuat sedemikian rupa kejadian di Kota Kediri. Dimana disebutkan ada tiga orang yang menyerang pesantren. Tapi setelah dilakukan penyelidikan tersangka mengaku khilaf.

 (Baca juga: Aher Bantah Pernah Jadi Pembicara di Lokakarya Muslim Cyber Army)

Mereka menghubungkan peristiwa yang terjadi di Jatim akibat ulah PKI, dan para tersangka menyebut PKI sudah masuk Jatim. Padahal informasi tersebut hoax, tidak ada PKI disini. Jika ada pasti ditindak karena PKI dilarang.

"Mereka sengaja melakukan untuk menipu dan mengelabui pembacanya bahwa situasi seperti ini. Mereka akan dijerat dengan UU ITE karena telah menyebarkan ujaran kebencian dan kabar hoax," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement