Saat didatangi, kondisi Tukiyem sudah meninggal dunia, dengan kondisi tertutup kain sarung dan kepalanya ditutupi kaos berlumpur. Jasad korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri guna keperluan autopsi.
(Baca juga: Pembunuhan Ibu Muda di Semarang Dilatarbelakangi Dendam dan Sakit Hati)
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengungkapkan dari hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat kekerasan. Hal ini terlihat dari ditemukannya luka bekas goresan kekerasan pada mulut serta organ dalam korban.
"Kematian korban memang tidak wajar, itu berdasarkan hasil autopsi, ada aliran udara yang tertutup air. Ada kekerasan pada sekitar mulut, rongga paru-paru hingga dada terisi cairan air," ujar AKP Sumi Andana saat dihubungi, Selasa (6/3/2018).
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dari pihak keluarga yakni anak RA anak kandung korban, JB menantu korban, J adik kandung, dan 4 orang kerabat korban lainnya.