Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panitera MK Mengaku Diperiksa KPK Terkait TPPU Muchtar Effendi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |17:03 WIB
  Panitera MK Mengaku Diperiksa KPK Terkait TPPU Muchtar Effendi
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Panitera Mahkamah Kontitusi (MK), Kasianur Sidauruk diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU), Muchtar Effendi.

"Kita ada kaitannya dengan TPPU yang dilakukan oleh Muchtar Effendi. ya hanya didengar sebagai saksi," kata Kasianur usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Menurut Kasianur, TPPU terhadap Mochtar Effendi merupakan pengembangan kasus lama yang menyeret mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Namun demikian, TPPU tersebut masih dalam proses penyelidikan KPK.

"Iya (penyelidikan) yang baru, karena yang satukan sudah pernah dijatuhkan hukuman buat dia kan. Sekarang ini yang baru," ungkapnya.

Diakui Kasianur, pemeriksaannya hanya sebatas pertanyaan yang menyangkut seputar sosok Muchtar Effendi. Namun memang, sambung Kasianur, terdapat beberapa pertanyaan terkait hubungan Muchtar Effendi dengan Akil Mochtar.

"Ada sekitar 32. Fokusnya Muchtar Effendi saja, ndak ada yang lain,"

Sekadar informasi, Muchtar Effendi sendiri diduga 'gate keeper' atau pengendal‎I jaringan dari TPPU Akil Mochtar. TPPU Akil Mochtar beraitan dengan penanganan sebuah perkara di MK.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement