Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol

Antara , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |12:08 WIB
Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol
A
A
A

Kepala BPTJ Bambang Prihartono, menyampaikan potensi pergeseran pengguna mobil pribadi ke angkutan umum mencapai 2.000 kendaraan saat kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta diberlakukan mulai 12 Maret 2018.

Tujuan ke Jakarta ada yang berhenti di Blok M, Plaza Senayan, arahnya melewati Bundaran HI. Transjabodetabek Premium dioperasikan dari berbagai perusahaan, seperti PPD, Royal Trans, Big Bird, dan menyusul dari Damri.

Tindakan persuasif Korlantas Polri pada tahap awal akan menindak secara persuasif pengguna kendaraan pribadi yang melanggar aturan ganjil genap pada akses Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Untuk itu kepolisian akan menempatkan petugas sebelum memasuki gerbang tol terkait kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku pada 12 Maret 2018.

Apabila ada kendaraan genap yang kedapatan masuk pada tanggal ganjil, petugas kepolisian usahakan persuasif untuk putar arah.

Pengaturan ruas Tol Jakarta-Cikampek, Kementerian Perhubungan memberlakukan tiga kebijakan, salah satunya skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi di Bekasi Timur dan Bekasi Barat menuju Jakarta pada jam kerja, yakni pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin sampai Jumat.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement