Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Siswa Korban Bullying di SMPN 18 Tangsel Minta 3 Pelaku Tetap Proses Hukum

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |14:45 WIB
Pengacara Siswa Korban <i>Bullying</i> di SMPN 18 Tangsel Minta 3 Pelaku Tetap Proses Hukum
Siswa yang jadi korban bullying di Tangerang Selatan (Hambali/Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Kuasa hukum siswa korban perundungan (bullying) di SMPN 18 Tangerang Selatan, Mezayardi, meminta ketiga pelaku aksi kekerasan pada kliennya berinisial MS (14), tetap diproses hukum.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mezayardi menanggapi adanya dugaan bahwa kasus kekerasan itu hanya akan diselesaikan lewat jalur mediasi, tanpa upaya hukum yang bisa memberikan efek jera pada pelakunya.

"Ini kan korban luka nya bisa dilihat sendiri, kemarin hasil CT-Scan menunjukkan bahwa tulang di bagian wajahnya itu kan retak, patah. Nah ini kan artinya ada dampak luar biasa akibat kekerasan itu yang dialami korban, masa hanya selesai lewat mediasi. Proses hukum harus tetap berjalan untuk memberi efek jera," katanya, Jumat (9/3/2018).

Menurut Mezayardi, sejak kejadian perundungan terhadap MS pada Senin 5 Maret 2018, belum ada upaya kongkret dari pihak sekolah memberi tindakan tegas kepada tiga siswa yang menjadi pelaku kekerasan itu.

Meski telah ada pertemuan antara orang tua korban dan orang tua pelaku, kata dia, upaya itu tak menggugurkan prosedur hukum yang telah ditempuh. Mengingat, pelaporan ke Polsek Pamulang telah dilakukan pada Rabu 7 Maret 2018, dengan melampirkan hasil visum rumah sakit.

"Silahkan jika mereka orang tua pelaku, pihak sekolah, mau bertemu dan menginginkan kejadian ini selesai dengan bermaaf-maafan. Tapi ini kan negara hukum, tidak bisa diintervensi dengan hal-hal seperti itu,” ujarnya.

“Kalau kembali terjadi kekerasan yang sama, apa kembali diselesaikan lewat mediasi lagi?, dimana rasa keadilannya bagi korban kalau seperti itu," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement