JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berencana melakukan pemindahan terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur ke rumah tahanan di Klaten, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan agar dekat dengan kampung halamannya.
Kuasa hukum Abu Bakar Ba’asyir, Guntur Fattahillah, mengatakan kliennya tidak setuju terkait rencana tersebut. Bahkan, pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, itu sudah mengirim surat ke pihak lapas agar tidak memedulikan rencana dari mantan Panglima ABRI tersebut.
(Baca: Wiranto Sebut Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir Tak Bisa Terburu-buru)
"Ustadz itu punya pendapat, di mana dia tidak mau dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Jawa Tengah atau lapas yang dekat rumahnya. Itu sudah disampaikan Ustadz, dan Ustadz telah bersurat ke lapas, kemarin tanggal 7 Maret. Tulisan tangannya Ustadz," kata Guntur, Sabtu (10/3/2018).