"Kalau yang kemaren Lexus asuransi. Kalau yang Lambo dulu enggak. Aku rugi Rp3,5 m. Saya beli Lambo Rp6,5 m, tapi dalam keadaan rusak jadi hanya ditawar Rp3 m, jadi rugi Rp3,5 m gua. Sejak itu gua pake asuransi lagi. Asuransi itu memang keharusan. Aku waktu kecelakaan lambo nyesal banget gua rugi Rp 3,5 m," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui tiga mobil mewah dan satu kendaraan Korlantas Polri terlibat kecelakaan beruntun. Kecelakaan itu terjadi di Kilometer 88.200 Jalan Tol Cipali, Jalur A Jurusan Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di Kampung Cibeunying, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Adapun empat kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Toyota Lexus bernomor polisi B 666 RRH, Honda HRV Up B 1571 TIV, sedan dinas polisi nomor lambung 9101 (Denwal Korlantas), dan Lamborghini dengan nomor polisi B 1 DIS.
(Ulung Tranggana)