Anies mengatakan, berdasarkan Kepgub nomor 279 Tahun 2018 yang diterbitkan 16 Februari 2018, pihaknya membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.
"Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan hari ini tim yg terdiri dari beberapa unsur di SKPD, dan juga unsu eksternal akan memulai turun ke lapangan," ujarnya.
Anies mengaku, akan memeriksa 80 gedung bertingkat yang ada di Ibu Kota. Kata dia, tim tersebut terdiri dari Dinas Cipta Karya, Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Sumber Daya Air.
"Serta eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)