Sebagaimana diberitakan, sekira 700 ribu etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh guna menghindari kekerasan di Rakhine State akibat operasi militer sejak Agustus 2017. Pemerintah Myanmar mengklaim operasi militer itu dilakukan guna memberantas kelompok militan ARSA yang sebelumnya menyerang pos-pos perbatasan.
BACA JUGA: Terungkap! Militer Myanmar Dibantu Warga Bakar Rumah Muslim Rohingya
Sejumlah lembaga, termasuk Dewan HAM PBB, menganggap Myanmar melakukan genosida atau pembersihan etnis terhadap Rohingya dengan cara menyingkirkan mereka dari Rakhine State. Namun, Myanmar mengelak tuduhan tersebut dan meminta agar diberikan bukti yang kuat bahwa telah terjadi genosida.
(Wikanto Arungbudoyo)