Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Beda Sikap dengan Pemerintah soal Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |13:02 WIB
Bawaslu Beda Sikap dengan Pemerintah soal Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Gedung Bawaslu RI. (Foto: Ist)
A
A
A

"Kita bersikap demikian. Kalau belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon itu silakan saja KPK lalukan langkah-langkah hukum sebagaimana yang sudah dilakukan yang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 12 Maret 2018.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement