"Kita bersikap demikian. Kalau belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon itu silakan saja KPK lalukan langkah-langkah hukum sebagaimana yang sudah dilakukan yang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 12 Maret 2018.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.