TANGSEL - MS (14), siswa korban perundungan atau bullying di SMPN 18 masih terbaring di ruang perawatan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Ditemani sang ibu, MS sudah sepekan tak dapat mengikuti kegiatan sekolah lantaran luka lebam dan patah tulang di bagian kening wajahnya.
Meratapi kondisi putranya, Sulastri hanya berharap ada rasa keadilan yang ditegakkan bagi para pelaku. Meski sama-sama berasal dari sekolah yang sama, namun efek jera harus diberikan agar perbuatan serupa tak terulang di kemudian hari.
"Anak saya harus menderita seperti ini, tulang keningnya retak, wajahnya lebam, bisa dibilang cacat, dan enggak bisa ikutin ujian sekolah. Saya mohon ada rasa keadilan, kalau maaf semua manusia memang harus memaafkan, tapi setidaknya kejadian seperti ini jangan sampai terulang, harus ada efek jera buat pelakunya," tutur Sulastri kepada Okezone, Senin (12/3/2018).
(Baca Juga: Pengacara Siswa Korban Bullying di SMPN 18 Tangsel Minta 3 Pelaku Tetap Proses Hukum)
MS, diketahui merupakan putra tertua dari 2 bersaudara. Adiknya bernama Sintia Aulia (10), masih duduk di bangku SDN Serua 3. Semenjak ditinggal wafat sang ayah 3 tahun silam, mereka kini hanya tinggal bertiga di sebuah rumah sederhana yang berada di Jalan Inpres Kampung Bulak, RT01 RW 09, Pondok Benda, Pamulang.
Kuasa Hukum MS, Merzayadi mengatakan, sejak kejadian kekerasan yang dialami kliennya pada Senin 5 Maret 2018 lalu, diduga ada upaya kuat dari pihak sekolah atau pun keluarga pelaku yang menginginkan agar kasus ini selesai tanpa jalur hukum.
"Banyak intimidasi kepada ibu korban, agar datang ke sekolah, dan menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara yang tak dibenarkan. Karena saya tahu bahwa aksi kekerasan ini sudah berdampak serius pada korban, maka saya tentu melarang ada upaya yang kesannya mau menutup-nutupi proses hukum ini," ujar Merzayadi dihubungi terpisah.