Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Lacak Aktor di Balik Bisnis Haram Pengoplosan Gas di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |04:30 WIB
Polisi Lacak Aktor di Balik Bisnis Haram Pengoplosan Gas di Tangsel
Lokasi pengoplosan gas di Tangsel (Foto: Hambali)
A
A
A

TANGSEL - Petugas gabungan dari TNI dan Polri menggerebek suatu lahan di daerah Kampung Sentul, RT09 RW10, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Lokasi itu, ternyata digunakan sebagai area pengoplosan tabung gas oleh sekelompok pelaku.

Informasi yang beredar, para pelaku belum lama menyewa lokasi lahan pengoplosan gas tersebut. Mereka baru sekira sepekan menempatinya, setelah berpindah dari lokasi sebelumnya di daerah Kranggan, Setu, Tangsel.

Dari pengamatan di lapangan, luas lahan itu sekira 300 meter persegi. Letaknya berada sekira 50 meter dari tepi jalan H Jamat, Buaran, bersebelahan dengan bedeng pabrik tahu. Di bagian sisinya, area tersebut dipenuhi semak belukar dan pepohonan.

(Baca Juga: TNI-Polri Gerebek Penyuntikan Ribuan Tabung Gas di Tangsel, 7 Pelaku Ditangkap)

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, masih fokus pada penyelidikan aktor intelektual yang berperan sebagai pengelola oplosan gas di lokasi tersebut.

"Yang kita amankan itu 7 orang, tapi mereka hanya sebagai operator di lapangan, yang sedang kita cari ini otaknya. Terkait pemilik tanahnya siapa, tentu akan kami juga ambil keterangan, siapa pun itu akan kami ambil keterangan," ujarnya.

Sementara Dandim 0506 Tangerang, Letnan Kolonel Infanteri M.I Gogor AA mengatakan, informasi yang didapat, lahan tersebut diduga milik Lurah Ciater. Meski begitu, dia menyarankan agar mengonfirmasinya ke pihak kepolisian.

"Informasinya menurut pengakuan mereka (pelaku), yang ini masih diselidiki pihak kepolisian, nanti bisa dikonfirmasi ke pihak kepolisian ya, tapi dari informasi yang disampaikan mereka menyewa dari pak Lurah," terangnya saat berkoordinasi terkait pengungkapan itu di Mapolres Tangsel.

Sedangkan Alexander menyatakan belum mendapatkan informasi soal kepemilikan lahan tersebut, termasuk informasi pemiliknya adalah Lurah Ciater. "Kami belum mendapat informasi tersebut (keterkaitan lurah)," ujar Alexander.

Dalam penggerebekan Sabtu 10 Maret 2018 malam, petugas berhasil mengamankan 7 pelaku di lokasi pengoplosan gas, yakni Ahmad Yani (37), Mulyadi (36), Deden (29), Rahmat Hidayat (40), Sofyan (28), Fauzi (40), Suharja (42). Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 1.340 tabung gas ukuran 3 kilogram, 120 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilogram.

Selain itu, beberapa jenis kendaraan dan peralatan yang digunakan para pelaku juga disita petugas, di antaranya 1 Mitsubishi Fuso jenis Colt Disel B 9113 NYU, 1 pikap Suzuki APV B 9808 EAE, Suzuki Carry Futura B 9964 NAL, 1 Suzuki Carry Futura B 9993 BUA, 1 Mitsubishi Fuso Colt Diesel B 9227 PDD, 6 sepeda motor, 30 balok es industri, serta 107 selang suntik gas.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement