Selain itu, Agus juga mengatakan dengan adanya aplikasi yang telah dikeluarkan oleh KPP, sangat membantu dirinya dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Pasalnya, melalui aplikasi tersebut, Agus menganggap segala urusan atau pelayanan tentang SPT tahunan sudah sangat mudah dan tidak perlu repot untuk mendatangi kantor KPP Pratama.
"Aplikasi E-filing sangat membantu, karena kita dapat melaporkan SPT Tahunan dimana saja dengan hanya menggunakan laptop atau HP," ulasnya.
Selain itu, Agus juga menyampaikan agar tiap OPD dapat mendownload atau meminta aplikasi tersebut ke KPP Pratama untuk ditransfer ke HP nya, agar fapat mempermudah melaporkan SPT Tahunannya baik pribadi maupun kedinasan.
"Sebaiknya para OPD sesegera mungkin mengdownload aplikasi E-filing," harapnya.
(Khafid Mardiyansyah)