Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Mahkamah Agung (MA) Abdullah menyampaikan, pihaknya sudah menerima berkas PK yang diajukan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berkas itu telah diterima dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada, Rabu 7 Maret 2018 oleh Panitera Muda Pidana MA.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.