Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Suriah dan WNI Ditangkap karena Perdagangkan 75 Orang Bermodus Pengiriman TKI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 18 Maret 2018 |11:17 WIB
Warga Suriah dan WNI Ditangkap karena Perdagangkan 75 Orang Bermodus Pengiriman TKI
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

Ternyata, menurut Ferdi, setibanya korban di Sudan, mereka tidak mendapatkan pekerjaan yang layak sebagai TKI. Korban itu menerima perlakuan kasar bahkan pelecehan seksual.

"Selama bekerja korban tidak digaji, mendapat perlakukan kasar dan pelecehan seksual, kemudian korban kabur dan melaporkan kepada KBRI Sudan," tutur Ferdi.

Akibat perbuatannya, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement