Menurut Ferdi, para korban direkrut dan di proses oleh Budi, dan mereka dibawa ke tempat penampungan yang berada di Gang Asem, Condet, Jakarta Timur. Setelah ditampung dan dijanjikan bekerja sebagai TKI, mereka diserahkan kepada Mohammad Al Ibrahim.
"Kemudian para korban di proses pasporan, medical, interview dan diproses visa serta di foto untuk dikirimkan di majikan yamg ada di Abu Dhabi dan Sudan," ucap Ferdi.
Setelah itu, para korban itu diberangkatkan dari Jakarta menuju Surabaya dengan menggunakan bus. Setibanya di Surabaya, mereka kembali ditampung sementara di belakang Bandara Juanda Surabaya, guna menunggu penerbangan.
"Pemberangkatan dengan rute Surabaya dengan transit di Kuala Lumpur kemudian ke Saudi Arabia dan transit di Dubai kemudian ke Sudan," ujar Ferdi.
(Baca Juga: Bareskrim Tangkap Fauzi Salim Terkait Kasus TPPO TKI ke Timur Tengah)