Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Madura

Antara , Jurnalis-Senin, 19 Maret 2018 |11:37 WIB
Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Madura
Ilustrasi hukuman mati (Dok. Okezone)
A
A
A

 Zaini Misrin dketahui bekerja sebagai sopir untuk majikannya di Arab Saudi. Dirinya ditangkap oleh pihak keamanan pada 13 Juli 2004 di rumah majikannya, di Makkah, dengan tuduhan pembunuhan terhadap majikannya, Abdullah bin Umar Mohammad Al Sindy.

Sebagaimana diberitakan pada 16 April 2014, pada investigasi pasca-penangkapan dirinya, Zaini mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Proses investigasi dimaksud melibatkan seorang penerjemah WN Arab Saudi bernama Abdul Aziz yang juga mahir berbahasa Indonesia sebagai penerjemah lepas yang dihadirkan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan pengakuannya tersebut, maka pada 17 November 2008 Pengadilan Umum Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zaini. Namun dalam perkembangannya, Zaini menyangkal telah membunuh majikannya.

"Zaini mengatakan bahwa pengakuan pembunuhan yang diberikannya di awal-awal proses investigasi merupakan bentuk keterpaksaan akibat adanya tekanan, baik oleh pihak kepolisian maupun penerjemah yang dihadirkan pada saat itu," lanjut keterangan KJRI Jeddah pada 2014. 

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement