JAKARTA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto akhirnya sah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Utut resmi menjadi wakil ketua DPR tambahan dari Fraksi PDI Perjuangan usai disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 sebagaimana hasil revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan terhadap Utut. Dengan lancar, mantan pecatur nasional itu mengucapkan sumpah janji dalam rapat paripurna, Selasa (20/3/2018).
(Foto: Bayu Septianto/Okezone)
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Utut di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).