Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sah, Utut Adianto Jadi Wakil Ketua DPR

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |15:37 WIB
Sah, Utut Adianto Jadi Wakil Ketua DPR
Utut Adianto dilantik jadi Wakil Ketua DPR, Selasa (20/3/2018). (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto akhirnya sah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Utut resmi menjadi wakil ketua DPR tambahan dari Fraksi PDI Perjuangan usai disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 sebagaimana hasil revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan terhadap Utut. Dengan lancar, mantan pecatur nasional itu mengucapkan sumpah janji dalam rapat paripurna, Selasa (20/3/2018).

(Foto: Bayu Septianto/Okezone)

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Utut di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement