Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MPR Rapat Gabungan Bahas Tambahan Kursi Pimpinan

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 21 Maret 2018 |14:01 WIB
MPR Rapat Gabungan Bahas Tambahan Kursi Pimpinan
Wakil Ketua MPR Mahyudin (Foto: Okezone)
A
A
A

"Di situ tertulis kan suara hasil Pemilu 2014 dan ternyata suara (terbanyak) ke-6 itu menurut tafsir fraksi PPP adalah PAN. Ini yang disampaikan PPP protes jadi itu yang akan dibicarakan, yang lain tidak ada masalah saya kira," kata Wakil Ketua MPR Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Menurut Mahyudin, pasal tersebut bersifat multitafsir antara PPP dengan PKB. Pemahaman versi PKB yakni suara terbanyak di DPR diartikan sebagai perolehan kursi dan memang PKB berada di urutan keenam untuk perolehan kursi.

Karena adanya pasal multitafsir inilah, menurut Mahyudin, perlu adanya penafsiran yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini karena MPR tak mau memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang.

Dalam rapat gabungan, lanjut Mahyudin, akan diputuskan apakah MPR perlu meminta tafsir MK terlebih dahulu atau langsung memutuskan untuk membahas teknis pelantikan bagi Pimpinan MPR dari PDIP dan Gerindra.

"Ya itu tergantung hasil rapat gabungan, nanti apakah diisi dua dulu yang diisi nanti tergantung hasil rapat gabungan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement