Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima dari 20 TKI yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 21 Maret 2018 |17:01 WIB
Lima dari 20 TKI yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Menaker Hanif Dakhiri (Foto: Bayu/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kasus migran Indonesia di Arab Saudi periode 2011-2018 sebanyak 102. Dari jumlah tersebut migran yang berhasil dibebaskan sebanyak 79, kemudian dieksekusi mati sebanyak tiga kasus.

"Jadi masih on going ada 20 (orang). Menurut saya ini juga pemerintah juga aktif dari 102 dan 79 berhasil, kita tentu akan bekerja keras dengan koordinasi seluruh instansi supaya penangan lebih baik," ujar Hanif.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, terdapat 167 TKI yang terancam hukuman mati dan paling banyak ‎tercatat ada di Malaysia.

Dari catatan Migrant Care, ada 117 TKI di Malaysia terancam hukuman‎ mati, 27 TKI di Tiongkok, 21 TKI di Arab Saudi, dan masing-masing satu TKI di Qatar dan Singapura.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement