(Baca Juga: Sidang Cerai Ahok, Pengacara Serahkan 17 Lembar Berkas Kesimpulan ke Hakim)
Gugatan diajukan ke PN Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017. Gugatan tersebut membuat publik heboh dan kaget, karena selama ini mengenal pasangan Ahok-Veronica terjalin harmonis.
Pengacara Ahok lainnya, Fifi Lety Indra mengatakan, perceraian tersebut salah satunya dipicu karena ada orang ketiga dalam rumah tangga Ahok-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri yang diduga menjalin hubungan khusus dengan Vero.
(Arief Setyadi )