Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menanti Langkah KPK Usai Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |07:03 WIB
Menanti Langkah KPK Usai Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP
Setya Novanto saat menjalani sidang kasus korupsi E-KTP. Foto Antara/Hafidz Mubarak
A
A
A

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menyeret nama Politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut 'kecipratan' duit proyek pengadaan e-KTP sebanyak USD500 ribu dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penyebutan dua nama elite partai berlambang banteng itu mulanya diungkapkan Novanto saat dirinya melakukan pertemuan yang dihadiri Andi Agustinus, Irvan Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Novanto mengaku mendapat informasi dugaan aliran dana e-KTP ke Puan dan Pramono dari Made Oka. Tak hanya itu, Mantan Ketua Umum Golkar itu juga buka-bukaan soal pembagian jatah untuk para pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek tersebut bergulir.

Namun, menurut PDIP, pernyataan Novanto tidak dapat dijadikan alat bukti. Pasalnya, Novanto bukanlah orang yang mengetahui langsung soal dana yang diduga mengalir ke Puan dan Pramono. Novanto disebut hanya menukil informasi dari orang lain yang juga tersangka dalam kasus e-KTP, yakni Made Oka Masagung.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement