Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Cawalkot Malang Jadi Tersangka KPK, PUSaKO: Sektor APBD Memang Jadi Lahan Bancakan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |09:03 WIB
2 Cawalkot Malang Jadi Tersangka KPK, PUSaKO: Sektor APBD Memang Jadi Lahan Bancakan
Ilustrasi (Dok.Antara)
A
A
A

 (Baca: Usai Diperiksa KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Hormati Proses Hukum)

Feri pun menduga hasil bancakan itu turut dinikmati parpol pengusung dua calon wali kota Malang tersebut. Pendapat itu didasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya. "KPK kan sudah melakukan penelitian soal itu. Penelitian itu memiliki simpulan yang sama dengan kita," jelas dia.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Malang sebagai tersangka kasus suap pemulusan APBD-P tahun anggaran 2015.

18 Anggota DPRD Malang yakni Suprapto, HM. Zainudin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan H. Abdul Rachman.

Mochamad Anton diduga menjanjikan fee Rp700 juta kepada Ketua DPRD Malang Mochamad Arief Wicaksono untuk memuluskan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015. Uang itu diserahkan melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement