"Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan juga tidak pernah ada," kata Irvanto.
(Baca juga: Menanti Langkah KPK Usai Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP)
Meski seluruh saksi membantah keterangannya, tak membuat Setya Novanto patah arang. Di persidangan Kamis 22 Maret 2018, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini dengan suara sesenggukan menyebutkan dua nama elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima dana e-KTP masing-masing USD500 ribu.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri Oka dan Irvanto. (Uang) diberikan ke Puan USD500 ribu dan Pramono Anung USD500 ribu," ungkap Novanto saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, kemarin.
(Awaludin)