"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto, dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama," tegas politisi yang kini menjabat Sekretaris Kabinet ini.
(Baca: Di Sidang E-KTP, Setnov Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu)
Perlu diketahui sebelumnya, pada Rabu 14 Maret lalu, Setya Novanto bertanya pada saksi Made Oka Masagung, apakah mengingat proses serah terima uang di kediamannya untuk diserahkan kepada dua anggota DPR.
"Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah, saya akan menyerahkan uang kepada anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?," tanya Setnov. "Enggak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," jawab Made Oka.
Di hari yang sama, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga membantah pernyataan pamannya yang menyebut pemberian sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPR. Irvanto mengaku hanya ingat bahwa Andi Narogong pernah menjanjikan paket pekerjaan terkait e-KTP yang menurutnya tak pernah terealisasi.