Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Setnov Tantang KPK Bongkar Keterlibatan Puan dan Pramono Anung di Kasus E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |15:22 WIB
Kubu Setnov Tantang KPK Bongkar Keterlibatan Puan dan Pramono Anung di Kasus E-KTP
Pengacara Setnov Maqdir (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan keterlibatan dua Politikus PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Sekarang tugas KPK yang buktikan (keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung), kan mereka ada penyidik dan penuntut umum," kata ‎Maqdir saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (23/3/2018).

Maqdir menambahkan, Setnov sudah membuka seluruh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi e-KTP sepengetahuan dia. Dalam hal ini, ada beberapa nama anggota DPR yang disebut Setnov terseret kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"Sepanjang yang saya kketahui, semua sudah disampaikan Pak Setnov," terang Maqdir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement