 
                
JAKARTA - Menko PMK Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang menyebut dirinya menerima aliran dana sebesar USD500 ribu dari megaproyek e-KTP. Tudingan Setnov, kata dia, hanya berdasarkan kata-kata dan bukan fakta hukum.
"Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar. Dan tidak ada dasarnya. Ini merupakan masalah hukum tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya-katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan pak SN (Setya Novanto)," kata Puan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Puan memang mengenal Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung. Namun, ia membantah tudingan Setya Novanto yang menyebut dirinya menerima duit e-KTP dari Oka. Sebab, orangtua Oka merupakan teman baik Bung Karno.
"Saya kenal dengan Made Oka. Karena kebetulan beliau itu teman keluarga Bung Karno. Dimana bapak dan ibunya Pak Made oka itu adalah teman baik dari Bung Karno. Saya kenal dengan Bapak Made Oka. Juga kakaknya, dan adiknya," imbuhnya.
(Baca juga: Keterangan Setnov di Sidang E-KTP Dinilai Berpeluang Jadi Informasi Palsu)
Puan yang merupakan mantan ketua fraksi PDIP itu juga membantah pernah membahas proyek e-KTP bersama dengan OK maupun mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Selain itu, ia juga tak pernah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta keponakannya Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang menyebut telah memberikannya USD500 ribu dari e-KTP.