"Sama sekali enggak pernah. Dan saya enggak bicara e-KTP. Bukan hanya dengan Pak Oka. Dengan pak SN lain-lain juga enggak pernah bicara. Dengan nama-nama yang disebutkan kemarin juga sama sekali enggak kenal," imbuhnya.
(Baca juga: PDIP Yakin Pernyataan Setnov Berasal dari Bisikan Orang Lain)
Putri Presiden kelima Indonesia ini mendukung proses hukum yang telah dilakukan KPK dalam mengusut skandal megakorupsi e-KTP. "Proses hukum yang sedang berjalan jadi semuanya ini masalah hukum harusnya dasarnya itu fakta-fakta hukum. Kita enggak bisa kemudian katanya ini, katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan Pak SN itu enggak benar adanya," tegasnya.
Ia menambahkan, proyek pengadaan e-KTP merupakan usulan dari para fraksi pendukung pemerintahan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara, fraksi PDIP kala itu memilih berada di luar pemerintahan.
"Jadi kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di DPR, tentu saja ada tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP," tandasnya.
(Awaludin)