MAKASSAR - Setelah ditetapkannya Pemilik Abu Tours, yakni Abu Hamzah Mamba resmi menyandang status tersangka kasus dugaan penipuan 86 ribu jemaah umrah. Kantor pusat jasa perjalanan haji tersebut nampak semakin sepi dan tidak ada aktifitas perkantoran seperti hari-hari biasanya.
Salah seorang penjaga keamanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pasca ditetapkannya pimpinannya sebagai tersangka, mobil pick up dan perlengkapan semacamnya juga turut serta diamankan Polda Sulsel. Pihaknya juga membeberkan beberapa hari terakhir imi juga sudah dipastikan tidak ada kegiatan perkantoran.
Kondisi Kantor Pusat Abu Tours (foto: Prayudha/Okezone)
(Baca Juga: Ini Kemiripan Kasus Penipuan Jamaah Umrah First Travel dan Abu Tours)
"Pastinya sudah tidak ada aktivitas perkantoran dan semacamnya. Saya juga belum tau pasti untuk pemberangkatan jemaah, kebetulan aku cuman pihak keamanan dikantor ini. Pihak polda juga sudah mengambil mobil pick-up yang sering dijadikan kendaraan operasional pada umumnya,"kata pihak keamanan di kantor Pusat Abu Tours, Jalan Kaka Tua, Sabtu, (24/3/2018).
Sebelumnya, Pemilik Abu Tours Abu Hamzah Mamba ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan menggunakan jasa travel dan ditahan di Polda Sulsel, Jalan Perintis kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Sudah kita amankan pemilik jasa perjalanan haji tersebut. Selain melakukan penyitaan terhadap beberapa aset dan sejumlah dokumen Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik berupa tiga unit komputer dan mengamankan pemilik saham jasa perjalanan haji tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Dicky Sondany.