Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemiliknya Jadi Tersangka, Kantor Pusat Travel Umrah Abu Tours Sepi

Prayudha , Jurnalis-Sabtu, 24 Maret 2018 |11:40 WIB
Pemiliknya Jadi Tersangka, Kantor Pusat Travel Umrah Abu Tours Sepi
Kantor Pusat Abu Tours di Jalan Kaka Tua, Sumsel (foto: Prayudha/Okezone)
A
A
A

Dicky menyebutkan, jumlah keseluruhan jemaah umrah Abu Tours yang belum diberangkatkan berdasarkan hasil pendataan oleh Kementerian Agama dan polisi mencapai sekira 86.720 orang. Adapun dari jumlah itu, semuanya tersebar pada 15 provinsi dan uang jemaah yang disetorkan berdasarkan hasil paket penjualan sebanyak Rp1,8 triliun lebih.

Pemilik Abu Tours Abu Hamzah Mamba Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jamaah Umroh (foto: Ist)

Atas ketidakmampuan dari pihak Abu Tour dalam memberangkatkan jemaah umrah ini, kepolisian menjerat tersangka dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta pasal 45 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga tersangka terancam penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

(Baca Juga: Mirip First Travel, Pemilik Abu Tours Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement