Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Setya Novanto Masih Setengah Hati Akui Perbuatannya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 26 Maret 2018 |03:01 WIB
KPK: Setya Novanto Masih Setengah Hati Akui Perbuatannya
Setya Novanto. (Foto: Antara)
A
A
A

"Sekarang sedang dipertimbangkan. Kalau dikabulkan, nanti keputusan disampaikan saat tuntutan," tutur Febri.

Dalam proses hukumnya, Setnov memang sudah menyeret beberapa nama dalam korupsi e-KTP. Namun menurut majelis hakim, apa yang disampaikan Setnov belum masuk kualifikasi sebagai tersangka atau terdakwa yang ingin menjadi JC. Pasalnya, mantan ketua umum Partai Golkar itu dinilai masih setengah hati mengakui telah menerima uang dan mengintervensi proyek e-KTP.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement