Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gaji Bos First Travel Tidak Tercatat di Pembukuan

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 26 Maret 2018 |17:55 WIB
Gaji Bos First Travel Tidak Tercatat di Pembukuan
Sidang lanjutan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018). (Foto: Wahyu Muntinanto/Okezone)
A
A
A

DEPOK – Salah seorang mantan pegawai First Travel, Kadiv HRD First Travel Adi Sumanto mengaku tidak mengetahui soal gaji bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Hal tersebut menurutnya karena gaji bos First Travel itu tidak tercatat di pembukuan.

"Kalau untuk gaji Andika dan Anniesa saya tidak tahu sama sekali, saya enggak tahu itu. Tidak terdata di pembukuan," kata Adi di PN Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2018).

Sementara bos First Travel, Kiki Hasibuan, gajinya yang mencapai belasa juta rupiah itu tercatat dalam pembukuan.

"Untuk penggajian Anniesa dan Andika, tidak dengan pembukuan yang dipegangnya. Kalau Bu Kiki ada (di pembukuan) gajinya Rp 9-12 juta," paparnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok Sufari mengungkapkan perihal buruknya pembukuan manajemen agen biro perjalanan umrah First Travel. Selain itu, dua dari tiga bos First Travel yaitu Andika dan Anniesa Hasibuan tidak masuk dalam pembukuan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement