JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) kasus penistaan agama yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lalu, bagaimana sikap kubu Ahok?
"Kita belum ada pembahasan terkait itu," kata kuasa hukum Ahok, , Josefina Agatha Syukur kepada Okezone, Selasa (27/3/2018).
Dia mengaku belum menerima secara resmi hasil putusan terkait PK Ahok dari MA, sehingga hingga kini belum menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.
Ahok, kata Josefina, belum mengetahui PK diajukannya ditolak MA. "Beliau (Ahok) belum kita infokan," tuturnya.
Tapi, Josefina berjanji segera memberitahukan ke kliennya itu apa yang sudah diputuskan oleh MA.