Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PK Ditolak MA, Kubu Ahok Belum Putuskan Sikap

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 27 Maret 2018 |14:44 WIB
PK Ditolak MA, Kubu Ahok Belum Putuskan Sikap
Pengacara Ahok, Josefina Aghata Syukur (Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) kasus penistaan agama yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lalu, bagaimana sikap kubu Ahok?

"Kita belum ada pembahasan terkait itu," kata kuasa hukum Ahok, , Josefina Agatha Syukur kepada Okezone, Selasa (27/3/2018).

Dia mengaku belum menerima secara resmi hasil putusan terkait PK Ahok dari MA, sehingga hingga kini belum menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

Ahok, kata Josefina, belum mengetahui PK diajukannya ditolak MA. "Beliau (Ahok) belum kita infokan," tuturnya.

Tapi, Josefina berjanji segera memberitahukan ke kliennya itu apa yang sudah diputuskan oleh MA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement