MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Agama (Kemenag), Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Wahib Thahir, mengharapkan kepada Abu Tours untuk tetap memberangkatkan jemaah nya. Selain itu juga dirinya memastikan bahwa tidak akan ada lagi transaksi penerimaan jemaah umroh yang dilakukan oleh yakni PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) yang berdomisili di Makassar, Rabu, (28/3/2018).
"Tidak bisa lagi melakukan pendaftaran jamaah umroh yang baru, kewajiban biro perjalanan itu adalah dengan wajib mengembalikan seluruh biaya umroh para jamaah. Kita mengharapkan Abu Tours bisa melaksanakan kewajibannya dengan tetap memberangkatkan jamaahnya," kata Abdul saat ditemui dikantor Kemenag Sulsel, Rabu (28/3/2018).
Gagalnya jamaah umrah Abu Tours untuk berangkat ke tanah suci masih teringat jelas bagi jamaah di Makassar. Abdul menambahkan, pihaknya juga memastikan para jemaah juga nantinya tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan biaya penambahan biaya (maklumat) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Yang menambah maklumat menjadi risiko sendiri, dan itu merupakan tanggungjawab dari Abu Tour. Dan apabila ada yang tidak sesuai, itu merupakan persoalan yang baru,"jelasnya.
(Baca Juga: Mirip First Travel, Pemilik Abu Tours Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan)
Meski demikian, Abdul menyayangkan sebelumnya tidak adanya komunikasi terkait dan asal muasal dikeluarkannya maklumat tersebut."Maklumat sebelumnya tidak pernah dilakukannya komunikasi dengan kita sebelumnya. Dan saya kira sesuatu yang dilakukan tanpa sepengetahuan kami,"jelasnya.
Abdul juga mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih jeli lagi dalam memperhatikan agen umrah yang beredar luas di Indonesia. Menurutnya, persaingan dan peluang bisnis tersebut memicu biro perjalanan umrah dapat mengambil keuntungan tersendiri.
"Kita perkuat dengan memberikan penguatan berupa regulasi PMA No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah serta memberikan pemahaman kepada para jamaah,"jelasnya.
Selain mencabut ijin Abu Tour, Kemenag kemudian kembali mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lainnya yang ada di Indonesia. Diantaranya, Solusi Balad Lumampah (SBL) yang berdomisili di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
(Baca Juga: Ini Kemiripan Kasus Penipuan Jamaah Umrah First Travel dan Abu Tours)
Sementara, Direktur Pelaksana Pasca Maklumat, Rizal Aspan membeberkan sikapnya bersama biro perjalanannya akan tetap konsisten dalam melakukan upaya pemberangkatan jamaah umroh. Bahkan dirinya juga mengkaim telah melakukan pemberangkatan dengan ribuan jamaah umroh.
Rizal juga membeberkan janji dan maklumat yang telah dikeluarkan sedikitnya untuk hari ini akan diberangkatkan 300 orang dan akan menyusul 400 orang serta melakukan maping sebelum memberangkatkan secara keseluruhan.
"Kami binggung dengan nasib jamaah yang telah diberangkatkan akan tetapi ijinnya kami telah dicabut. Kami selaku management akan tetap memberangkatkan para jamaah,"jelasnya.
Hingga saat ini sebanyak 86.720 orang jamaah Abu Tour masih belum memiliki kepastian jadwal pemberangkatan umrohnya ke tanah suci.
(Mufrod)