Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lakukan Restrukturisasi di Bidang Intelejen, BPOM Siap Berantas Kejahatan Obat dan Makanan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 29 Maret 2018 |11:10 WIB
Lakukan Restrukturisasi di Bidang Intelejen, BPOM Siap Berantas Kejahatan Obat dan Makanan
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, bahwa peredaran obat dan makanan ilegal lintas negara juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Kejahatan di bidang obat dan makanan sangat merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi pemasukan negara dari pajak, bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha.

"Serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan lebih jauh mengancam ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi," paparnya.

Diketahui, penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan terus dilakukan. Optimalisasi efektivitas dan efisiensi proses investigasi dilakukan untuk mendeteksi kejahatan obat dan makanan.

"Dengan demikian diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan obat dan makanan," tutup Penny.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement