Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lakukan Restrukturisasi di Bidang Intelejen, BPOM Siap Berantas Kejahatan Obat dan Makanan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 29 Maret 2018 |11:10 WIB
Lakukan Restrukturisasi di Bidang Intelejen, BPOM Siap Berantas Kejahatan Obat dan Makanan
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

"Prediksi dan pencegahan menjalankan fungsi analisis terhadap tren/data intelijen, kajian risiko kejahatan, analisa potensi kejahatan, dampak kejahatan, analisis situasi global, serta monitoring pelaksanaan penegakan hukum," jelas Penny.

Adapun oenguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan serta kewenangan BPOM, menurut dia, dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017 tentang Organisasi BPOM RI melalui pembentukan Kedeputian Bidang Penindakan, terutama pada fungsi pengamanan dan cegah tangkal.

 (Baca juga: BPOM Sita Produk Impor Ilegal Senilai Rp146,8 Miliar)

Sebelumnya BPOM telah melakukan mutasi ratusan pejabatnya pada 19 Februari 2018. Penny mengajak seluruh jajarannya untuk berkinerja nyata melayani dan melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

"Kinerja Anda semua akan menentukan efektivitas BPOM dalam menumpas kejahatan obat dan makanan. Jangan biarkan kejahatan kemanusiaan di bidang obat dan makanan ini merusak ketahanan bangsa ini. Selamatkan generasi muda dengan obat dan makanan aman, berkhasiat, dan bermutu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement