JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa urine Arseto Suryoadji, pria yang dijerat kasus ujaran kebencian bermuatan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di media sosial.
Dia juga sempat dilaporkan relawan Jokowi Mania Nusantara (JOMAN) karena menuding para pendukung Presiden menjual undangan resepsi pernikahan Muhammad Bobby Afif Nasution-Kahiyang Ayu (Kahiyang-Bobby) lewat media sosial.
Arseto Suryoadji diketahui ternyata seorang mantan narapidana narkoba. Pemeriksaan urine itu dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengulangi perbuatannya atau tidak. Lebih lagi, saat dilakukan pengeledahan di kediamannya, petugas menemukan alat pengisap sabu.
(Baca juga: Ditangkap Polisi, Arseto Suryoadji Sudah Jadi Tersangka Kasus SARA)
"Makanya hari ini penyidik akan melakukan tes urine darah dan rambut," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).