Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Pengemudi "Koboi" yang Beraksi di Tol Dalam Kota

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 30 Maret 2018 |03:00 WIB
Polisi Ringkus Pengemudi
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Polisi meringkus seorang pengemudi bernama Teza Iriawan karena menodongkan senjata jenis revolver keluar jendela karena ingin memotong antrean keluar di tol dalam kota pada Kamis 29 Maret 2018 sore. Tak hanya itu, ia juga mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dengan menyalakan lampu strobo.

“Pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, melintas di Tol Dalam Kota dari Grogol menuju Cawang sebuah unit mobil Toyota Fortuner Nopol B 1090 FCY warna hitam melaju dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo,” Kabid Humas Polda Mero Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/3/2018).

Argo menerangkan, melihat aksi koboi dari Teza, petugas yang berada di lokasi langsung membuntuti mobil Toyota Fortuner berwarna hitam tersebut. Tepat di depan Gerbang Tol Kuningan petugas langsung menyetop kendaraan roda empat itu dan melakukan penggeledahan mobil tersebut.

“Subdit Resmob dan Sat PJR Ditlantas PMJ yang sedang bertugas memberhentikan mobil tersebut, selanjutnya 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner nopol B 1090 FCY diberhentikan di Gerbang Tol Kuningan arah Cawang,” imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan di dalalm mobil, lanjut Argo, pihaknya menyita satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm dan enam butir amunisi airsoft gun.

“Mobil yang dikendarai dibawa ke Subdit Resmob untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement