Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Ada 18 Titik Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Jaksel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |17:27 WIB
Polisi Ungkap Ada 18 Titik Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Jaksel
Terdapat 18 titik rawan lawan arus di Jaksel. (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkapkan setidaknya ada 18 titik wilayah rawan pelanggaran lalu lalintas, khususnya lawan arus. Salah satunya di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kita sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando pada wartawan, Rabu (23/8/2023).

 BACA JUGA:

Menurutnya, pelanggaran rawan arus itu juga kerap terjadi pada jam sibuk lalu lintas, yakni di kisaran pukul 06.30 WIB dan pukul 16.00 WIB. Maka itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan, penindakan, hingga sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas di 18 titik wilayah tersebut.

"Penindakan, kita sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya. Di sepanjang jalur ini (Jalan Lenteng Agung Raya) juga ada ETLE Mobile," tuturnya yang belum merinci titik-titik rawan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement