JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Watoni, seorang pengendara mobil yang lindas dan ludahi muka anggota polisi lalu lintas (Polantas) Hermansyah Sitorus. Pelaku ternyata seorang driver taksi online, ia tidak terima ditilang saat melanggar aturan ganja-genap di di flyover kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pelaku bekerja sebagai supervisor di salah satu restoran Jepang di daerah Jakarta. Sehari-hari, ia juga bekerja sebagai sopir taksi online untuk mendapat penghasilan tambahan.
(Baca Juga: Pengemudi yang Ludahi Polisi karena Tak Terima Ditilang Resmi Tersangka)
"Pekerjaan dia adalah di salah satu rumah makan terkenal, restoran Jepang di Jakarta. Dia sehari- harinya nyambi sopir Grab, 2 bulanan," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Watoni, Pengemudi yang Ludahi Polisi karena Tak Terima Ditilang (foto: Badri/Okezone)
Argo menjelaskan awal mula pelaku melindas dan meludahi anak buahnya yang sedang bertugas. Saat itu anggota Polantas Hermansyah Sitorus menghentikan kendaraan yang tidak sesua dengan sistem ganjil-genap. Seperti biasanya, polisi menanyakan surat-surat kendaraan, pelaku mengaku SIM sedang ditilang polisi.
"Tersangka ini menyerahkan STNK, SIM-nya ditilang kepolisian, saat menyerahkan STNK mengatakan 'polisi bangsat'. Polisi 400 ribu lebih, jadi dengan adanya itu tetap anggota saya tidak bereaksi dan beri surat tilang," terang Argo.