Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI: Manajemen Alexis Harus Selesaikan Hak-Hak Pekerja yang Kena PHK

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 30 Maret 2018 |08:25 WIB
Pemprov DKI: Manajemen Alexis Harus Selesaikan Hak-Hak Pekerja yang Kena PHK
Warga melintas di depan spanduk pengumuman penutupan Hotel Alexis di Jakarta Utara (Antara)
A
A
A

Priyono menambahkan, pihaknya tak bisa memenuhi keinginan para pegawai yang meminta pemerintah untuk mewadahi pekerjaannya. Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku, jika perusahaan memecat karyawannya, maka yang pihak yang bertanggung jawab pertama kali adalah pemiliknya.

(Baca juga: Alexis Ditutup, Anies: Jangan Beri Kesan Jadi Korban)

Namun, bila para pegawai ternyata ditelantarkan oleh pihak perusahaan maka pihaknya baru bertindak. Tapi, hal itu tidak serta merta langsung mengambil alih persoalan, karena harus disertakan sebuah bukti yang lengkap kalau memang pengelola sudah tak sanggup lagi menanggung hak dari para karyawan.

“Kalau ada jalan buntu, baru kita proses sesuai mekanisme. Saya kira tidak perlu antisipasi khusus,” imbuhnya.

Priyono menyebut dirinya masih menunggu keputusan akhir Alexis soal nasib pekerjanya. Dia memperkirakan Alexis akan membentuk perusahaan baru atau ada alasan lain yang membuat pengelola belum juga melaporkan para pekerja ke Disnaker.

(Baca juga: Alexis Bantah Jalankan Bisnis Prostitusi)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement