Arseto Suryoadji ditangkap atas kasus ujaran kebencian karena memposting kata-kata kontroversi dimana ia menyebut orang menentang kegiatan keagamaan di Monas adalah golongan komunis dan maxis di sebuah media sosial sehingga membuat orang lain tersinggung.
(Baca juga: Pernah Dibui Kasus Narkoba, Tersangka Ujaran Kebencian Arseto Suryoadji Dites Urine)
Kasus itu terus berkembang setelah polisi menemukan barang bukti lainnya, selain senpi ada juga berupa narkoba di sebuah Apartemen Tamansari Residence Semanggi, Jakarta Selatan tempat tinggal tersangka.
"Kita temukan cangklong sisa pakai, kemudian ada juga timbangan, ada juga alat untuk mengisap juga buatan sendiri, kita temukan plastik dan kertas alumunium voil, ini kita temukan di Apartemen di Tamansari setelah kita lakukan penggeledahan," pungkasnya.
(Awaludin)