Kasus gizi buruk di Kota Tangsel sebenarnya telah merenggut 1 korban jiwa, yakni bayi berumur 17 bulan yang meninggal dunia pada Agustus 2017 lalu di daerah Pondok Benda, Pamulang. Meski diketahui, kejadian yang menimpa bayi malang itu disertai pula dengan penyakit penyerta sejak dalam usia kandungan.
"Bulan Agustus tahun 2017, ada bayi berusia 17 bulan meninggal di daerah Pondok Benda, itu juga akibat gizi buruk yang disertai penyakit penyerta (bawaan)," terang Suhara Manullang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel.
Dilanjutkan Suhara, rata-rata bayi dan balita yang menderita gizi buruk selalu dibarengi dengan penyakit penyerta yang diidap sejak lama, seperti penyakit jantung bawaan, TB paru, Down Syndrome dan Cerebal Palsy. Dengan kondisi itu, pasien kemungkinan akan terus mengalami penurunan kesehatan, dan memerlukan penanganan khusus.
"Jadi kalau dibagi secara kelompok, maka ada 2 kategori gizi buruk, pertama akibat penyakit penyerta, dan kedua pola asuh," tambahnya.
Untuk penanganan kasus gizi buruk akibat penyakit penyerta, sambung Suhara, dia mengimbau agar keluarga harus memposisikan ibu-ibu hamil sebagai pihak yang paling berisiko dalam pertumbuhan 1.000 hari pertama kehidupan.