"Dengan rasa menyesal dan bersalah kedua pasangan yang dimabuk asmara ini mengakui kesalahannya. Dan berjanji kedepan tidak mengulangi perbuatannya,y ang dapat mencoreng nama baik keluarga," kata Kasatpol PP.
"Kepada pemilik penginapan kita sudah wanti-wanti agar jangan menerima tamu pasangan yang bukan suami istri, jika masih kedapatan kedepanya tentu penginapan ini akan diberi sanksi," lanjutnya.
Yadrison mengimbau dengan tegas kepada seluruh pemilik penginapan agar melakukan aktifitas sesuai aturan yang berlaku, dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan. "Karena Satpol PP setiap hari akan melakukan pengawasan," pungkas Yadrison.
(Qur'anul Hidayat)