JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aliran dana suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Kendari tahun 2017-2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang merupakan pemilik dan pegawai dari Porto Valas. Namun, Febri tak merinci identitas saksi tersebut.
"Kedua saksi adalah pemilik dan pegawai Porto Valas," kata Febri, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Dalam pemeriksaan tersebut, Febri mengungkapkan bahwa penyidik mendalami adanya pemberian suap dalam bentuk dollar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), Hasmun Hamzah kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.