Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Balikpapan Tetapkan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut

Amir Sarifudin , Jurnalis-Senin, 02 April 2018 |17:32 WIB
Pemkot Balikpapan Tetapkan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut
Tumpahan minyak yang menyebabkan kebakaran di Teluk Balikpapan. (Foto: Amir Sarifudin/Okezone)
A
A
A

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengeluarkan pernyataan terkait keadaan darurat dampak tumpahan minyak di perairannya. Status darurat ini lebih ke penanganan dan kehati-hatian warga atas tumpahan minyak yang memenuhi wilayah permukiman di pesisir Pantai Balikpapan.

Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan Sayid MN Fadli mengatakan, mulai Senin sore ini pihaknya menyatakan keadaan darurat dampak tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Ia melanjutkan, pemkot juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, terutama yang berada di pesisir, karena dikhawatirkan timbul kebakaran besar seperti pada Sabtu dini hari.

"Pernyataan keadaan darurat lebih kepada sifat masyarakat agar lebih hati-hati, sedangkan penanganan pemda tidak bisa sendirian. Kita tidak bisa tangani dan wilayah relatif luas," jelasnya, usai rapat koordinasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Senin (2/4/2018).

(Baca: Mencemari Biota Laut, Polri Investigasi Kebakaran di Teluk Balikpapan)

Ia menambahkan, pernyataan ini juga menjadi dasar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan status darurat, karena penanganan laut 0–12 mil ada di mereka. "Kita keluarkan dana sepanjang akibat dirasakan masyarakat. Sepanjang tidak ada dampak, tidak dikeluarkan, tapi pernyataan darurat perlu untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan," ujarnya.

Terkait penanggulangan tumpahan minyak ini juga akan dikoordinasi oleh KSOP dengan melibatkan seluruh pihak. Sebab, KSOP menjadi bagian yang paling memahami kawasan laut Balikpapan.

"Satu langkah akan gunakan oilboom, lalu dikumpulkan di pinggir, lalu disedot dan diproses sebagaimana mestinya menyikapi bahan B3," paparnya.

Pemkot Balikpapan juga tidak melarang masyarakat atau nelayan melaut akibat adanya pencemaran tumpahan minyak yang sampai permukiman. "Kita tidak melarang nelayan melaut, silakan saja. Yang terpenting, diperhatikan keselamatan dan perhatian situasinya," ujar dia.

(Baca: Teluk Balikpapan Tercemar Minyak, Pemkot Usulkan Laut Disedot)

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suryanto menambahkan, dengan dinyatakan keadaan darurat ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan paham situasinya dengan tidak sembarangan menyalahkan api di area tumpahan minyak.

"Kalau menguap, kita nyalakan api, itu bahaya lho. Itu (bahaya percikan api-red) dibenarkan ESDM (pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), " ujarnya.

Sementara untuk penanganan tumpahan minyak akan dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah perusahaan dan masyarakat.

"Paling tidak yang sudah konkret mengumpulkan oilboom dari perusahaan A-B-C, sehingga lebih banyak terkumpul dan dapat menjaring tumpahan minyak lebih luas," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement