PROFESI guru sangat mulia, karena tak kenal lelah mereka mengajar dengan sepenuh hati. Apalagi melihat perkembangan kesejahteraan guru saat ini semakin membaik walaupun bertahap. Saat ini profesi guru selalu berada di rating tertinggi yang mempengaruhi efektivitas pembelajaran peserta didik, alias yang paling ‘seksi’ di mata para pemangku kepentingan baik Pemerintah maupun masyarakat luas. Banyak program pendidikan yang terkonsentrasikan kepada guru namun tidak jarang melupakan aspek penunjang lainnya di sekolah.
Tentunya hal ini mengakibatkan keluaran program yang dihasilkan tidak optimal karena kurangnya dukungan dan keberpihakan pemangku kepentingan di sekolah yang relatif mendapat perhatian yang lebih sedikit dibandingkan guru. Seperti kurangnya pemahaman atau justru ketidakpahaman sama sekali terkait substansi dan teknis dukungan yang perlu diberikan untuk turut mensukseskan program pendidikan di sekolah.
Banyaknya perhatian yang tersedot kepada guru hal ini mungkin ‘wajar’ saja bagi sebagian kalangan, dikarenakan profesi guru adalah profesi strategis yang langsung berhadapan dengan peserta didik. Artinya, profesi guru memiliki akses langsung menentukan keberhasilan peserta didik menyerap bahan dan proses pembelajaran yang dilakukan di dalam maupun di luar kelas.
Rencana Pemerintah melalui Kemendikbud dengan melakukan akselerasi penuntasan Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2018/2019 dengan partisipasi KS PS kiranya dapat menggugurkan opini negatif di atas. Melakukan prioritas waktu lebih cepat daripada waktu yang diagendakan tidak berarti Pemerintah sedang tergesa-gesa mengejar “Piala Citra” layaknya cabang olahraga lari sprint. Terlalu mahal “price” yang harus dibayar dan tidak sepadan dengan dampak panjang jika hanya untuk pencitraan.
Terdapat setidaknya dua permasalahan yang perlu diperbaiki dengan harapan kelak implementasi K-13 menjadi lebih baik atau efektif. Pertama, melekatnya citra guru sebagai ‘One Man/Teacher Show’ sehinggamengakibatkan beban mental pada guru begitu besar seakan-akan keberhasilan Implementasi K-13 terletak di bahu Ibu-Bapak Guru semata. Kedua, kesan yangmenempatkan guru sebagai komoditi politik di tahun 2018. Kurikulum 2013 memang bukan ‘barang baru’ di dalam pendidikan sekolah.
Pembahasan tentang dua hal tersebut sangat terkait, narasi permasalahan pertama tidak mungkin lepas dari narasi pembahasan bberikutnya. Tulisan ini sekedar memberikan selayang pandang atau uraian ringkas berdasarkan opini penulis disertai data dan informasi yang disediakan oleh Kemendikbud. Mari kita telusuri bersama
Jika demikian, sebenarnya apa sih yang berbeda dengan implementasi K-13 di tahun 2018 ini? Memangnya ada? Harus ada!Pada tahun-tahun sebelumnya fungsi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KS PS) di dalam implementasi K-13 sudah otomatis ‘terberikan’ begitu saja (given) tanpa adanya penyesuaian konteks fungsi dan peran KS PSapalagi pembekalan pelatihan yang terstruktur untuk menyambut Implementasi K-13.Melalui Ditjen GTK peran dan fungsi KS PS pun mendapatkan perhatian khusus, yaitu dengan difasilitasinya KS dengan pelatihan K-13 yang tentunya disesuaikan dengan tugas-fungsinya melakukan supervisi dan pengelolaan sekolah dan PS dengan sosialisasi tugas-fungsinya melakukan supervisi manajerial dan supervisiakademik dalam konteks K-13.
Maka pada tulisan ini penulis mengajak pembaca, ayo kita kenali lebih dekat implementasi K-13 tahun 2018 yang lebih Partisipatif dan Kolaboratif sekaligus friendly use bagi KS PS. Seperti kata pepatah “Tak kenal maka tak sayang”. Walaupun penulis meyakini masih banyak lagi kelebihan dan keutamaan lainnya tentang K-13 di tahun 2018 jika dilihat dari beberapa aspek lainnya.Penulis pun memahami bahwa tulisan ini adalah upaya mengajak siapa pun untuk positive thinking terhadap Implementasi K-13 di tahun 2018. Oleh karena itu penulisan ini hanya akan akan berbagi secara ringkas dari sudat pandang persiapan materi KS PS, yaitu pemanfaatan Modul Pelatihan KS PSsebagai strategi pilihan terbaik. Pada akhirnya, tumbuh pemahaman bahwa Implementasi K-13 bersifatpartisipatif-kolaboratif dan tidak One Teacher Show dan penuntasan K-13 tahun 2018 sebagai Kebutuhan mendesak dan jauh dari desakan politis yang berlebihan.