Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Marak, Polisi Kembali Tangkap Pelaku Kejahatan Skimming

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 04 April 2018 |01:30 WIB
Masih Marak, Polisi Kembali Tangkap Pelaku Kejahatan <i>Skimming</i>
Pelaku kejahatan skimming (foto: Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro kembali menangkap empat orang warga negara asing (WNA) pembobol data rekening nasabah melalui mesin ATM atau skimming.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Nico Afinta menyatakan, keempat pelaku WNA itu, berasal dari tiga negara berbeda. Empat orang pelaku, berinisial AVN, YMH (33), IVN (36), dan KIY.

"Keempat pelaku berasal dari negara berbeda, dua berasal dari negara Bulgaria, satu dari negara Chile dan satu tersangka dari negara Taiwan," ujar Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Ia menjelaskan, keempat pelaku berhasil ditangkap pada dua lokasi berbeda, di Jakarta dan Jawa Tengah. Di mana penangkapan dilakukan saat para pelaku melakukan kejahatan di ATM. Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank swasta dan satuan tugas (satgas) untuk memberantas kejahatan skimming.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement