Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Malang Terkait Suap APBD-P

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 April 2018 |19:09 WIB
KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Malang Terkait Suap APBD-P
Anggota DPRD Malang Sahrawi ditahan KPK (Foto: Putera/Okezone)
A
A
A

KPK sebelumnya, juga telah menahan anggota DPRD Malang, Bambang Sumarto usai menjalani pemeriksaan pada Kamis 29 Maret 2018 lalu. Kini dari 18 anggota DPRD, tersisa lima orang lagi yang belum mengenakan rompi tahanan KPK.

Sementara itu, usai diperiksa KPK, Sahrawi berdalih tidak pernah menerima uang terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Saya itu tidak pernah nerima apa yang dituduhkan. Mulai dari sebaga saksi sampai tersangka, tetap saya diapit dari awal," kilah dia sebelum masuk mobil tahanan KPK.

Sahrawi mengklaim dirinya telah di dzalimi oleh orang-orang yang menyeretnya ke dalam pusaran kasus korupsi antara pihak eksekutif dan legislatif ini.

"Ini memang aneh, saya sampaikan ke penyidik tadi, ini dzalim trrhadap saya. Siapa pun yang menjadi saksi menguatkan bahwa saya menerima itu dzalim. Padahal kan saya tidak pernah menerima," tutur dia.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap APBD-P sebelumnya. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Mochamad Anton dan 18 Anggota DPRD Malang sebagai tersangka kasus suap pemulusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement